Find Us On Social Media :

Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor

By Hendra,Ardhana Adwitiya, Rabu, 5 Januari 2022 | 16:45 WIB
Bikers pelanggar lalu lintas pasti ketar-ketir, polisi akan pasang alat kecil ini di pelat nomor motor. (Dok. Polda Metro Jaya)

 

MOTOR Plus-online.com - Bikers pelanggar lalu lintas pasti ketar-ketir, polisi akan pasang alat kecil ini di pelat nomor motor.

Banyak cara dilakukan polisi dalam menertibkan pemotor di jalanan.

Seperti memasang stiker hologram yang membuktikan pemotor sudah membayar pajak kendaraan.

Nah, kini muncul wacana untuk memasang sebuah alat kecil di pelat nomor.

Alat kecil ini berguna untuk menyimpan identitas pemilik kendaraan.

Alat kecil berisi identitas pemilik kendaraan yang dipasang di pelat nomor motor yang dimaksud adalah sebuah cip komputer.

Yup, pelat nomor akan dibuat semakin canggih dengan pemasangan cip.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2021 mengenai Regident Kendaraan yang mengatur pelat nomor.

Baca Juga: Pelat Nomor Akan Dipasang Cip Khusus, Pemotor Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan di Jalan

Baca Juga: Tampil Beda Pakai Pelat Nomor Cantik, Pemotor Siapin Dana Segini