MOTOR Plus-online.com - Pelanggar lalu lintas jangan harap bisa 'damai' lagi, polisi akan memakai alat canggih untuk mencegah pungutan liar (pungli).
Alat canggih tersebut bernama Body Worn Camera.
Polri berencana menggunakan alat tersebut kepada petugas yang setiap harinya bertugas di lapangan dan berhubungan dengan masyarakat.
Seperti reserse, satuan lalu lintas, sabhara, binmas, dan brimob
Pelaksanaan penggunaan kamera di badan anggota polisi ini akan dapat dimulai pada tahun 2022.
Di luar negeri seperti Inggris Amerika, Australia, Kanada, dll telah mencegah tindakan penyelewengan oleh aparat kepolisian dengan menerapkan pemakaian Body Worn Camera (BWC).
BWC dapat memberikan sejumlah manfaat. Salah satunya mendorong aparat kepolisian dan warga sipil untuk mematuhi peraturan karena adanya pengawasan.
Selain itu, rekaman video dapat memberikan nilai pembuktian dalam bentuk dokumentasi yang membantu menyelesaikan keluhan dan kasus pengadilan.
Baca Juga: Nah Loh, ITDC Laporkan Warga Yang Pagari Akses Jalan Sirkuit Mandalika ke Polisi
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor
Menanggapi hal itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) angkat bicara.