MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget pelat nomor kendaraan bakal dipasang chip bikin pelanggar gak tenang, nih hebatnya.
Para pelanggar dijamin gak berkutik dengan aturan baru tentang pelat nomor ini.
Setiap pelat nomor kendaraan termasuk motor, nantinya akan dipasang chip.
Polisi bakal melacak dan menindak pelanggar dilihat dari pelat nomor, yuk disimak sampai habis.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2021 mengenai Regident Kendaraan.
Nantinya pelat nomor kendaraan akan dibuat lebih canggih.
Hal itu disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus.
"Nantinya akan dipasang chip," kata Brigjen Yusri Yunus dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Korlantas Polri Akan Pasang Cip Pada Pelat Nomor Motor dan Mobil, Ini Dia Alasannya
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor