MOTOR Plus-Online.com - Di tahun 2022 kepengen perpanjang SIM dan bikin SIM baru ternyata murah biayanya, buruan urus bro!
Coba cek Surat Izin Mengemudi (SIM) milik kalian, jika sudah ingin habis masa berlakunya segera perpanjang bro.
Kelupaan memperpanjang masa berlaku SIM malah harus membuat SIM baru lagi.
Kalau brother perpanjang masa berlaku SIM lewat dari sehari saja, wajib bikin SIM baru.
SIM menjadi bukti registrasi dan juga identifikasi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi beberapa persyaratan.
Beberapa persyaratan tersebut seperti administrasi, juga sehat jasmani dan rohani.
Untuk masa berlaku SIM sendiri berlaku selama 5 tahun sejak penerbitan.
Nah banyak yang bertanya, berapa biaya perpanjang SIM dan bikin SIM baru di tahun 2022?
Baca Juga: Wuih Perpanjang SIM Online Gampang Banget, Siapkan HP dan Berkas Ini Simak Caranya
Eits jangan khawatir brother, ternyata tidak ada kenaikan biaya bikin SIM baru dan perpanjang SIM.
Hal tersebut disampaikan Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Roby Septiadi.