MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak buruan perpanjang STNK mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di 4 daerah, berlaku sampai tanggal segini.
Kabar gembira buat bikers yang masih jadi penunggak pajak di tahun 2022 ini.
Soalnya pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diselenggarakan.
Pas banget nih buat bikers yang menunggak pajak motor dan telat mengikuti pemutihan tahun lalu.
Yup, di tahun 2021 kemarin ada 12 daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Nah, tahun 2022 ini baru 4 daerah yang adain pemutihan, yakni:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraaan sampai 31 Maret 2022.
Adapun keuntungannya mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: 4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Keuntungan dan Masa Berlakunya
Baca Juga: Daerah Ini Pemutihan Pajak Masih Ada Sampai Maret 2022, Buruan Urus Bawa STNK BPKB