Find Us On Social Media :

Penunggak Pajak Buruan Perpanjang STNK Mumpung Ada Pemutihan, Berlaku di 4 Daerah Ini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 10 Januari 2022 | 07:17 WIB
Ilustrasi. Para penunggak pajak buruan perpanjang STNK mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di 4 daerah, berlaku sampai tanggal segini. (Gridoto.com)

MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak buruan perpanjang STNK mumpung ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di 4 daerah, berlaku sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers yang masih jadi penunggak pajak di tahun 2022 ini.

Soalnya pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diselenggarakan.

Pas banget nih buat bikers yang menunggak pajak motor dan telat mengikuti pemutihan tahun lalu.

Yup, di tahun 2021 kemarin ada 12 daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Nah, tahun 2022 ini baru 4 daerah yang adain pemutihan, yakni:

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraaan sampai 31 Maret 2022.

Adapun keuntungannya mulai dari penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan di Aceh, berlaku sampai 31 Maret 2022. (Instagram.com/samsat_kotalhokseumawe)

Baca Juga: 4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Keuntungan dan Masa Berlakunya

Baca Juga: Daerah Ini Pemutihan Pajak Masih Ada Sampai Maret 2022, Buruan Urus Bawa STNK BPKB