Siapin Uang Lebih, Total Biaya Perpanjang SIM Ada Kenaikan Nih

By Senin, 10 Januari 2022 | 21:31
Grid Networks Ilustrasi biaya perpanjang SIM ada kenaikan harga
Ilustrasi biaya perpanjang SIM ada kenaikan harga (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Total biaya perpanjang SIM mengalami kenaikan di awal 2022.

SIM merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap pengendara.

Jika tidak memiliki SIM tapi nekat berkendara maka siap-siap kena tilang polisi.

Setiap pemilik SIM juga wajib melakukan perpanjang setiap 5 tahun sekali.

Buat yang lupa perpanjang meski hanya lewat 1 hari maka siap-siap bikin ulang SIMnya.

Tapi kira-kira berapa sih total perpanjang SIM?

Nah perlu tau biaya perpanjang SIM masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah

Berikut biaya perpanjang SIM:

SIM A Rp 80.000SIM B I Rp 80.000SIM B II Rp 80.000SIM C Rp 75.000SIM C I Rp 75.000SIM C II Rp 75.000SIM D Rp 30.000SIM D I Rp 30.000SIM Internasional Rp 225.000