MOTOR Plus-online.com - Seorang debt collector ditangkap polisi di Jatinegara, Jakarta Timur, bawa airsoft gun saat beraksi tarik paksa motor.
Aksi debt collector tarik paksa motor yang nunggak cicilan memang meresahkan masyarakat.
Bahkan enggak jarang debt collector mengancam pemotor menggunakan senjata tajam atau senjata api.
Namun kali ini polisi menangkap seorang debt collector yang kedapatan membawa airsoft gun.
Diktuip dari Tribunnews.com, debt collector berinisial FST resmi ditangkap.
Penangakapan terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (10/1/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan penangkapan itu terkait dengan dugaan kepemilikan senjata jenis airsoft gun.
FST ditangkap saat sedang mengendarai motor di Jalan Otista Raya.
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghentikan motornya.
Baca Juga: Debt Collector Keroyokan Ciduk Pemotor Honda PCX Padahal Salah Sasaran, Korban Sayangkan Hal Ini