MOTOR Plus-online.com - Gak bisa bayar utang Rp 1,3 juta, seorang ibu disekap selama 15 jam di kamar gelap.
Peristiwa itu menimpa seorang wanita bernama Sulistyawati (45), pada tanggal 7-8 Januari 2022 lalu.
Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.
Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.
Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.
Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.
Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.
Baca Juga: Ingat Lagi 5 Cara Bikin Debt Collector Sok Jagoan Jadi Ciut, Tinggal Telepon Nomor-nomor Ini
"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi bernunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada iktikad baik untuk bayar," ujar Sulistyawati saat ditelepon wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat tidak bisa melunasi utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A menyambangi kediamannya tanggal 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB.
A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.
Saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya tapi ke kediaman F di Ciledug Indah II.
"Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F kemuar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik," cerita Sulistyawati.
Setalah itu, F langsung mengeluarkan kata-kata kotor menghinanya
Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi, sampai F meminta duit Rp 500 ribuserta ponsel Sulistyawati.
Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal, Wanita Ini Terlilit Hutang Setara Belasan Unit Honda BeAT
Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di sebuah kamar gelap.
Kamar tersebut pun langsung dikunci dari luar.
"Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu. Kayaknya saya masuk kamar jam 15.00 WIB," ujarnya.
Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemukan jalan yengah.
Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.
Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.
"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.
Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.
Baca Juga: Debt Collector Makin Terpojok, 6 Aplikasi Penagih Utang Bakal Dihapus
Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya. F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.
"Kalau pun hp dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.
Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.
Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu-ibu Disekap 15 Jam karena Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Polisi: Sudah Diterima Laporannya