MOTOR Plus-online.com - Dua anak Presiden Jokwi dilaporkan ke KPK, intip koleksi motor Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan sang adik, Kaesang Pangararep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kolusi dan nepotisme (KKN).
Mereka dilaporkan Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubed menyebut keduanya punya kaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan yaitu PT BMH.
PT BMH sendiri adalah anak usaha grup PT SM yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," jelas Ubedilah.
Baca Juga: Gojek Respon Teguran Gibran Soal Ongkos Kirim yang Dinilai Kemahalan, Begini Katanya