MOTOR Plus-Online.com - Pemotor ini melakukan pelecehan seksual pada seorang anak perempuan.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Tangerang Selatan pada Minggu (2/1/2022).
Seorang pemotor pria diketahui telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.
Pria tersebut bisa dianggap pedofil karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pria tersebut juga sudah diamankan oleh pihak Mapolres Tangerang Selatan.
Pelaku ternyata merupakan seorang remaja.
Adapun pelaku juga diketahui berinisal DF (22).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, menjelaskan kronologinya.
Baca Juga: Bejat, Pemotor Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Pekayon, Wajah Pelaku Terekam
Saat itu pelaku modus menanyakan sebuah alamat pada korban.