MOTOR Plus-online.com - Huruf di pelat nomor dari A sampai Z namun ada satu huruf yang dilarang dipakai.
Bukan mitos pelat nomor dengan huruf C dilarang digunakan karena khusus orang sakti sekelas sultan yang mampu.
Pasti banyak yang bertanya karena huruf C tidak boleh digunakan apakah karena termasuk huruf keramat.
Mengenaik pelat nomor dengan huruf C kenapa tak digunakan di Indonesia jadi trending di medsos.
Ramai pelat nomor dengan huruf C dianggap keramat muncul di postingan grup mobil tua bangka.
Dalam grup Facebook Motuba, seorang netizen mendaftar huruf tanda pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
"Maaf mbah, gejil OOT. Kenapa ya plat dengan letter "C" itu ndak ada. Misal:
Baca Juga: Terbongkar, Alasan Pelat Nomor Huruf C Tidak Ada di Indonesia
Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Berubah Warna Tahun Ini, Siap-siap Surat Tilang Dikirim ke Rumah
A : banten
B : jakarta/batavia
C : ???
D : jabar
E : ...
F :