MOTOR Plus-online.com - 3 bantuan yang cair awal tahun 2022 ini, uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta.
Buruan dicek nama dan rekening Anda masing-masing karena masih ada 3 bantuan uang tunai dari pemerintah.
Di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah masih menyalurkan bantuan.
Tercatat ada 3 bantuan yang bisa dinikmati masyarakat yang lolos persyaratan.
Uang tunai Rp 200 ribu sampai Rp 3,55 juta bisa dinikmati kembali.
Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
3 bantuan yang masih bisa diterima masyarakat pada tahun 2022 ini.
1. Bansos Kemensos
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini masih disalurkan pemerintah pada tahun 2022.