MOTOR Plus-online.com - Banyak pengendara yang ugal-ugalan menggunakan pelat nomor dengan kode khusus.
Awas polisi sedang giat memburu dan menilang pelat nomor dengan kode ini jangan sok kebal hukum deh ini negara hukum.
Bikers atau pemotor pasti sering melihat kendaraan seperti mobil dengan pelat nomor kode khusus kerap ugal-ugalan.
Mobil dengan pelat nomor khusus tersebut masuk jalur bus way, bahu jalan tol dan menggunakan toa minta didahulukan.
Sekarang kendaraan dengan pelat nomor khusus tersebut tidak lagi bisa main-main karena polisi sedang giat menilang.
Adapun pelat nomor yang sedang diburu dan ditilang polisi tersebut memiliki huruf akhiran RFS, RFP, RFL, RFU.
Nopol tersebut pemiliknya golongan istimewa atau kalangan tertentu seperti pejabat negara mulai dari eselon II hingga menteri.
Tapi, karena keistimewaan ini membuat beberapa pengendara pelat nomor khusus ini dianggap sering melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Bukan Mitos Pelat Nomor dengan Huruf C Dilarang Digunakan Karena Khusus Orang Sakti Sekelas Sultan