MOTOR Plus-online.com - Raup uang Rp 5,7 miliar hasil menipu, sepasang mahasiswa berhasil diamankan polisi, motor Vespa Sprint ikut disita.
Enggak main-main, sepasang mahasiswa nekat membuat bisnis investasi bodong.
Dari investasi bodong itu, keduanya meraup uang Rp 5,7 miliar.
Selain mahasiswa dan mahasiswi itu, ditangkap juga satu pelaku seorang ibu muda.
Bisnis penipuan itu akhirnya tercium polisi dan langsung gercep menangkap ketiganya.
Dalam penangkapan, disita juga motor Vespa Sprint dan mobil Honda Jazz sebagai bukti.
Identitas ketiganya yakni LA (22) asal Garut, RM (22) asal Tasikmalaya dan EL (22) Ibu muda.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan korban dari investasi bodong ketiga pelaku total ratusan orang.
"Kita berhasil mengungkap kasus penipuan investasi bodong atau ilegal yang dilakukan oleh muda-mudi yang berstatus mahasiswa dengan korban mencapai 300 orang," ucap AKBP Aszhari Kurniawan dikutip dari Kompas.com, (19/1/22).