MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp 1,2 juta tetap disalurkan di 2022, syaratnya WNI dan punya e-KTP.
Kabar baik buat bikers nih, pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan pemerintah ini disalurkan bagi masyarakat WNI dan memilikin e-KTP.
Masyarakat yang pengin BLT UMKM ini juga harus punya usaha.
Pasalnya, tujuan BLT UMKM adalah sebagai bantuan modal.
Pemerintah di tahun 2022 tetap memberikan bantuan untuk masyarakat.
Buat meyakinka, cek nama bikers sudah termasuk sebagai penerima BLT Rp 1,2 juta dari pemerintah.
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini bisa untuk tambahan modal dan mengembangkan usaha.
Program BLT UMKM 2022 ini menargetkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: 3 Bantuan yang Bisa Diambil Awal Tahun Ini, Uang Tunai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3,55 Juta