MOTOR Plus-online.com - Harap tenang bagi yang belum kebagian bantuan pemerintah karena di 2022 masih ada lagi.
Uang Rp 600 ribu dibagikan kepada 2,76 juta pemilik nomor KTP dengan ciri berikut bantuan dari pemerintah lekas cek.
Adapun bantuan uang Rp 600 ribu ini diberikan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Dengan diberikan bantuan Rp 600 ribu ini, pemerintah berharap masyarakat mau meneruskan usahanya agar makin berkembang.
Bantuan Rp 600 ribu ini diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan seperti tukang sate, pedagan mie, warung kelontog, dagangan online rumahan dll.
Sekarang bantuan UMKM Rp 600 ribu memasuki tahap tahap 3 dan 4 di awal 2022 ini.
Jokowi menyetujui BPUM bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT di 2022 yang disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.
Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta orang dengan besaran Rp 600 ribu.
Baca Juga: WNI Dan Punya E-KTP, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tahun Ini
Baca Juga: Modal e-KTP dan Cek Link, Bantuan Rp 1,2 Juta Akan Ditransfer Lagi di 2022 Untuk Tambah Modal Usaha