MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 600 ribu untuk 2,76 juta orang dengan ciri KTP seperti ini disalurkan di 2022 masih.
Masyararkat lekas cek apakah termasuk sebagai penerima dana Rp 600 ribu bagi 2,76 juta pemilik nomor KTP dengan ciri seperti ini.
Sebagaininfo, bantuan uang Rp 600 ribu ini dari pemerintah disalurka sebagai dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dengan diberikan bantuan Rp 600 ribu ini, pemerintah berharap masyarakat mau meneruskan usahanya agar makin berkembang.
Bantuan Rp 600 ribu ini diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecilan seperti tukang sate, pedagan mie, warung kelontog, dagangan online rumahan dll.
Sekarang bantuan UMKM Rp 600 ribu memasuki tahap tahap 3 dan 4 di awal 2022 ini.
Jokowi menyetujui BPUM bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau BLT di 2022 yang disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.
Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta orang dengan besaran Rp 600 ribu.
Baca Juga: WNI Dan Punya E-KTP, Pemerintah Tetap Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tahun Ini
Bantuan ini akan diberikan pada beberapa kelompok, 1 juta orang kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.