MOTOR Plus-online.com - Masuk awal tahun 2022 pemerintah masih terus membagikan bantuan kepada masyarakat.
Sepuluh juta orang pemilik KTP dapat bantuan Rp 10,8 juta bulan ini segera cek nama anda di link ini aja yang benar.
Adapun penerima bantuan Rp 10,8 juta ini harus memiliki e-KTP yang benar alias bukan palsu.
Karena yang dijadikan validnya adalah NIK KTP yang terdaftar resmi di Dukcapil pemerintah untuk terima bantuan Rp 10,8 juta.
Adapun yang mendata nomor KTP yang dapat bantuan Rp 10,8 juta adalah Kemensos atau kementrian sosial.
Penyaluran bantuan Rp 10,8 juta ini dimulai bukan Januari ini dan bagi yang merasa pantas menerima segera ajukan diri.
Anda juga bisa mendaftarkan tetangga atau orang sekitar yang pantsa dan perlu dapat bantuan Rp 10,8 juta.
Caranya untuk mendaftarkan dapat bantuan Rp 10,8 juta ini harus download aplikasi dari Kemensos.
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Disalurkan Bagi 2,76 Juta Orang Dengan Ciri KTP Seperti Ini
Baca Juga: Siapa Mau Kartu ATM Berisi Saldo Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah untuk Belasan Juta Orang Siapkan KTP