MOTOR Plus-Onlie.com - Ternyata cuma gara-gara ini pelat nomor huruf C gak dipakai di Indonesia.
Siapapun tahu pelat nomor motor atau mobil diawali dengan huruf bukan angka.
Misalkan pelat nomor kendaraan daerah Jakarta diawali dengan huruf B, sementara Bandung dimulai dengan huruf D.
Tapi kenapa di Indonesia huruf C gak dipakai buat pelat nomor kendaraan.
Ternyata penyebabnya gara-gara soal ejaan aja.
Pelat nomor terdiri dari susunan huruf dan angka pada nomor polisi.
Di Indonesia pelat nomor diawali huruf depan baik satu ataupun dua huruf.
Dari sejarah terdahulu, penggunaan kode wilayah di pelat nomor sudah dimulai sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Baca Juga: Aturan Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Diterapkan Tahun 2022, Ternyata Begini Manfaatnya
Saat itu, masyarakat Indonesia memakai bahasa Indonesia dan Belanda untuk berkomunikasi.