Find Us On Social Media :

Ini Maksud Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Dicek Jangan Sampai Salah Paham

By Galih Setiadi, Rabu, 26 Januari 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi loket pengurusan pajak kendaraan. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata begini maksud pemutihan pajak kendaraan, cepetan cek jangan sampai salah paham bro!

Seperti yang brother tahu, program pemutihan pajak kendaraan sering dinanti-nanti banyak orang.

Program pemutihan pajak kendaraan membantu masyarakat yang kesulitan bayar pajak.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 begini, ekonomi sulit tentu berdampak ke urusan pembayaran pajak kendaraan.

Dengan adanya pemutihan, pemilik kendaraan tentu serasa diberikan keringanan.

Dengan harapan, para pemilik kendaraan bisa taat bayar pajak kendaraan.

Sayangnya, belum semua orang memahami maksud pemutihan pajak kendaraan.

Mengenai hal itu, Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Gamal Suwantoro memberikan penjelasan.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, Pemutihan Berlaku Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Catat Lokasi dan Jam Operasional Bayar Pajak Kendaraan Gak Repot Turun Motor