Find Us On Social Media :

Tak Pelu Daftar Lagi Duit Rp 500 Juta untuk Siapa Saja yang Mau Usaha atau Bisnis Bantuan dari Pemerintah

By Aong, Rabu, 26 Januari 2022 | 14:13 WIB
Ilustrasi duit tunai Rp 500 juta bantuan dari pemerintah (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah terus memberikan support berupa bantuan kepada warga yang mau usaha.

Tak perlu daftar lagi duit Rp 500 juta untuk siapa saja yang mau usaha atau bisnis bantuan dari pemerintah cepat ambil.

Bantuan duit Rp 500 juta ini gak haru usaha besar namun cukup usaha kecil dan menengah alias UMKM.

Tujuan pemberian bantuan duit Rp 500 juta untuk usaha kepada warga ini agar perekonomian bangsa cepat meningkat.

Pemberian bantuan duit Rp 500 juta ini masih termasuk dalam program PEN atau peningkatan ekonomi nasional.

Syarat dapat bantuan duit Rp 500 juta ini harus berumur mulai 18 sampai 65 tahun.

Selain itu syarat dapat bantuan duit Rp 500 juta ini harus tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Pastinya lagi untuk untuk mengambil bantuan duit Rp 500 juta ini harus punya KTP atau e-KTP yang resmi.

Baca Juga: Jutaan Orang Pemilik KTP Seperti Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Baca Juga: Enaknya Uang Rp 2,4 Juta Ditransfer Pemerintah ke 18,8 Juta Orang, Buruan Masukkan NIK KTP