Find Us On Social Media :

Resmi Uang Rp 3,55 Juta Dibagi Kepada 200 Ribu Pemilik KTP Bantuan Bulan Ini Jangan Telat Cepet Ambil

By Aong, Rabu, 26 Januari 2022 | 17:00 WIB
Bantuan Rp 4,55 juta untuk 200 ribu pemilik KTP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Nah ada lagi nih bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk meningkat kesejahteraann masyarakat.

Resmi uang Rp 4,55 juta dibagi kepada 200 ribu pemilik KTP bantuan bulan ini jangan telat cepat ambil selagi ada.

Adapun yang dapat bantuan duit Rp 3,55 juta ini harus punya KTP resmi alias yang sudah elektronik.

Tentu syarat wajib untuk dapat bantuan uang Rp 3,55 juta ini harus berumur mulai 18 tahun lebih dulu.

Batas usia untuk mendapatkan uang bantuan Rp 3,55 juta ini maksimal umur 65 tahun syarat.

Selain itu untuk mendapatkan bantuan uang Rp 3,55 juta ini harus tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Untuk mendapatkan bantuan uang Rp 3,55 juta ini juga ada syarat harus mau selfie dan fotonya dikirim.

Kalau mau dan memenuhi syarat tersebut segera ajukan diri dengan cara download aplikasinya.

Baca Juga: Tak Pelu Daftar Lagi Duit Rp 500 Juta untuk Siapa Saja yang Mau Usaha atau Bisnis Bantuan dari Pemerintah

Baca Juga: Jutaan Orang Pemilik KTP Seperti Ini Siap-siap Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah