MOTOR Plus-online.com - Jangan bersedih karena bantuan dari pemerintah cair lagi di 2022.
Januari ini 10 juta pemilik KTP dapat bantuan s/d Rp 10,8 juta yang belum kebagian isi aplikasi ini online jangan telat.
Bantuan s/d Rp 10,8 juta ini akan diberikan mulai Januri 2022 sampai dengan seterusnya di 2022.
Ada 10 juta keluarga pemilik KTP akan dapat bantuan hingga Rp 10,8 juta yang belum kebagian segera daftarkan diri.
Pemerintah menganggarkan dana khusus dari APBN Rp 28,7 triliun yang dibagikan sebagia bantuan s/d Rp 10,8 juta itu.
Bansos atau bantuan sosial ini dikoordinir atau disalurkan oleh Kementrian Sosial.
Bantuan khusus keluarga kurang mampu atau PKH, sebanyak Rp 3 juta namun bila 1 keluarga memenuhi syarat semua akan dapat Rp 10,8 juta.
Masyarakat gak mampu yang disasar dalam bansos PKH ini antara lain: