MOTOR Plus-online.com - Khusus pemilik KTP dengan pekerjaan tertentu dapat uang bantuan dari pemerintah.
Dibagi-bagi duit Rp260 triliun kepada pemilik KTP dengan pekerjaan ini bantuan modal dari pemerintah untuk usaha.
Perlu diketahui bahwa bantuan Rp260 triliun yang dibagikan ini agar dijadikan sebagai modal usaha.
Makanya yagn mendapatkan bantuan Rp260 triliun dipilih orang dengan pekerjaan tertentu yaitu bukan ASN dan bukan anggota DPR.
Pastinya uang bantuan Rp260 trilun diberikan kepada orang dengan pekerjaan di KTP wiraswasta.
Adapun wiraswastawan yang dipilih untuk mendapatkan bantuan Rp 260 triliun ini yang punya usaha kecil.
Pelaku usaha kecil atau mikro yang punya KTP dengan pekerjaan wiraswasta UMKM target utama menerima bantuan Rp 260 triliun ini.
Tidak main-main, pemberian bantuan Rp 260 triliun ini perintah langsung dari Jokowi untuk mempercepat ekonomi nasional.