Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Gelar Razia Masker Besar-besaran Besok Denda Rp 250 Ribu, Beneran Nih?

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Jumat, 4 Februari 2022 | 20:10 WIB
Foto ilustrasi. Razia masker besar-besaran digelar besok, ini faktanya. (Bangka Pos)

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh, beredar kabar polisi bakal gelar razia masker besar-besaran besok.

Muncul kabar razia masker di seluruh wilayah Indonesia, yang diadakan Ditlantas Polda.

Selain razia masker, bagi yang melanggar bakal dikenai denda di tempat.

Bagi para pelanggar yang masih nekat, katanya akan dikenai denda Rp 250 ribu.

Sontak pesan tersebut langsung beredar luas di media sosial, termasuk grup WhatsApp.

Pesan tersebut juga meminta untuk menyebarkan dari teman hingga keluarga.

"Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua... Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker... langsung di Tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah....Jangan sampai KENA DENDA....". tulis pesan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Jangankan Rakyat Sipil Biasa Razia Masker Berhasil Menangkap Polisi dan Pengacara Mereka Diintrogasi Provos dan Kapolres, Denda Tetap Berlaku

Baca Juga: Razia STNK Sampai Sita Motor Kalau Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Kata Polisi