MOTOR Plus-Online.com - Membeli motor dengan cara kredit bisa jadi solusi cepat untuk segera mendapatkan motor.
Adapun bila brother ingin membeli motor secara kredit berarti harus melibatkan perusahaan keuangan atau leasing.
Dan pastikan leasing yang terlibat harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Membeli motor secara kredit tentu ada beberapa pilihan.
Yakni dengan membayar DPnya terlebih dahulu atau tidak sama sekali.
Dua pilihan tersebut masing-masing memiliki pertimbangannya sendiri dari pihak leasing.
Jika tidak membayar DP, maka pihak leasing akan sangat berhati-hati dalam memberikan keringanan kredit seperti ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan.
Baca Juga: Ternyata Banyak Yang Ditolak Nih, Berikut Tips Lolos Pengajuan Kredit Motor
"Kemungkinan penggunaan policy DP 0 persen akan sangat hati-hati diterapkan oleh finance company," ujar Niko Kurniawan.