Find Us On Social Media :

Polisi Tindak Ratusan Motor Dengan Knalpot Brong Di Lembang, Warga Ngerasa Terganggu

By Yuka Samudera, Selasa, 8 Februari 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi. Ratusan motor dengan knalpot brong ditindak polisi di Lembang. (TMC Polda Metro)

MOTOR Plus-Online.com - Ratusan motor dengan knalpot brong ditindak polisi di Lembang, buntut keresahan warga dan pengendara lain.

Hindari penggunaan knalpot brong alias knalpot racing di motor kalau tidak ingin ditindak polisi.

Seperti yang terjadi di Lembang, polisi berhasil menindak ratusan motor dengan knalpot brong karena dianggap mengganggu warga.

Ratusan sepeda motor berknalpot bising yang sering melintas di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditertibkan polisi.

Hal ini karena mereka sering membuat masyarakat maupun pengendara lain resah.

Dalam kurun waktu satu pekan, polisi sudah menertibkan 200 motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.

Terutama yang seringkali melintas saat akhir pekan di kawasan objek wisata Lembang.

"Mayoritas ditertibkan di Lembang," ujar Kaur Mintu Satlantas Polres Cimahi, Iptu Itang, di Mapolres Cimahi, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Awas Sekarang Gak Boleh Belok Kiri Langsung Karena Bisa Ditilang, Polisi Gunakan Pasal Ini untuk Menjerat

Pada akhir pekan kemarin, kata dia, pihaknya berhasil menertibkan 25 motor.

Sehingga total selama satu pekan kemarin, polisi sudah menertibkan sebanyak 225 motor berknalpot bising.