Find Us On Social Media :

Ditunggu Sampai April 2022, Ini Lokasi Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

By Ahmad Ridho, Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:46 WIB
Program pemutihan bebas denda pajak kendaraan (PKB) ternyata masih berlaku sampai April 2022 mendatang. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Ditunggu sampai April 2022, ini lokasi pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Kabar bagus untuk pemilik motor yang pajaknya sudah mati atau kadaluwarsa.

Karena program pemutihan bebas denda pajak kendaraan (PKB) ternyata masih berlaku sampai April 2022 mendatang. 

Jadi pemilik motor yang pajak motor atau mobilnya sudah enggak berlaku cepat diurus ke Samsat terdekat.

Tercatat masih ada 3 wilayah yang memberlakukan pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini.

Buruan siapkan STNK, BPKB dan KTP pribadi pemilik kendaraan sebelum mengurus pajak kendaraannya masing-masing.

MOTOR Plus-online mencatat ada 3 daerah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Jadwal pemutihan pajak motor di 3 wilayah ini berlaku sampai bulan Maret dan April 2022, antara lain;

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Motor Bulan Februari 2022, Berlaku Di 3 Wilayah Ini Cepetan Urus

Baca Juga: Denda Pajak Motor Mati Masih Digratiskan Lekas Urus ke Samsat Terdekat