MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM di Jawa Bali.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022, terdapat daftar wilayah dan satatus level PPKM yang diterapkan.
PPKM diperpanjang mulai 22 sampai 28 Februari.
Pihak Kemendagri menyebut penerapan level PPKM merupakan hasil analisa dari pemerintah.
Terdapat sejumlah daerah yang status PPKM-nya naik menjadi level 4.
"Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk ke dalam (PPKM) Level 4," kata Luhut, dalam konferensi pers.
Selain itu Luhut menyebutkan beberapa daerah yang masuk ke level 3.
"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," ujar Luhut.
Baca Juga: Asyik Tempat Wisata di Jakarta Gak Ada Penerapan Ganjil Genap, Bisa Liburan Lagi Nih
Berikut daftar level PPKM di Jawa-Bali: