MOTOR Plus-Online.com - Pengendara harus waspada, pasalnya terdapat razia uji emisi di Jakarta.
Razia ini bakal digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
Rencananya kegiatan razia uji emisi digelar di 24 ruas jalan.
Sayangnya tidak disebut jalan mana saya yang bakal digelar razia.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tiyana menyebutkan lokasinya bersifat rahasia agar berjalan secara maksimal.
“Kami sengaja tak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari ruas jalan itu,” terangnya dikutip dari Kompas.com.
Tiyana menambahkan, nantinya ada pelaksanaan setiap setiap kendaraan yang melintas akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan.
Pengendara tersebut bakal dicek status uji emisi.
Bagi kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa melanjutkan perjalanan.