MOTOR Plus-online.com - Razia uji emisi untuk kendaraan bermotor akan segera digelar di 24 titik ruas jalan raya di Jakarta, bikers wajib bersiap-siap.
Kegiatan razia uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
Ada 24 titik ruas jalan di Jakarta yang akan digelar uji emisi kendaraan bermotor.
Meski begitu, pihak Pemprov DKI Jakarta masih merahasiakan di mana 24 tiitk ruas jalan Jakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Tiyana, dalam siaran pers, Rabu (23/2/2022).
"Kami sengaja tak umumkan jalan mana saja, nanti pengendara malah menghindari ruas jalan itu," kata Tiyana.
Tiyana menambahkan, setiap kendaraan yang melintas akan dipinggirkan oleh petugas di lapangan untuk dicek status uji emisi.
Bagi kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus, bisa melanjutkan perjalanan mereka.
Baca Juga: Gawat Ada Razia Uji Emisi Di Jakarta, Pengendara Bisa Kena Tilang?
Sementara itu, kendaraan yang belum uji emisi diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi berlangsungnya kegiatan.