MOTOR Plus-online.com - Besok lusa razia uji emisi bakal diselenggarakan di DKI Jakarta, bikers bisa kena sanksi tilang?
Uji emisi mobil dan motor yang sudah berumur terus digembor pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor di Jakarta.
Sempat keluar wacana tilang bagi motor yang tidak lulus uji emisi.
Namun sampai sekarang, tilang uji emisi belum resmi diberlakukan.
Tapi tiba-tiba, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat akan menggelar razia emisi pada Selasa (1/3/2022) mendatang.
"Di Jakarta Barat ini baru pertama kali digelar. Jadi, giat ini semacam razia, tapi tanpa sanksi. Nanti Sudin LH akan bekerja sama dengan kepolisian dan Sudin Perhubungan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Slamet mengatakan, razia rencananya akan dilakukan di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Selain itu, razia uji emisi tersebut akan digelar selama satu jam.
Baca Juga: Razia Uji Emisi Segera Digelar di 24 Titik Ruas Jalan Jakarta, Bikers Siap-siap