MOTOR Plus-Online.com - Seorang warga melaporkan kehilangan puluhan STNK dan BPKB.
Setidaknya sebanyak 38 STNK dan BPKB raib digondol pencuri di daerah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
Melihat barang-barangnya dimobil hilang, korban bernama Ade Irawan langsung melapor ke Polsek Ciledug.
Sayangnya, laporannya malah dipersulit hingga mengalami penolakan.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade dikutip dari kompas.com, Rabu (3/2/2022).
Sementara Polres Metro Tangerang, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade kembali diarahkan untuk ke Polsek Ciledug.
Namun, setibanya di sana, laporan korban lagi-lagi ditolak kepolisian.
"Habis itu kita disuruh balik lagi ke Polsek. Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan). Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade. "Ya kita bingung, kita kan warga yang harusnya ditanggapi," sambung dia.