MOTOR Plus-online.com - Ingat polisi incar logo 3 huruf di helm dalam razia Operasi Keselamatan Jaya 2022, jangan dipakai kalau enggak ada ya.
Operasi Keselamatan Jaya 2022 dimulai dari Selasa (1/3/2022) kemarin sampai 14 Maret 2022.
Polda Metro Jaya memastikan enggak ada penilangan selama operasi tersebut, namun ada pengecualian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, Kepala Biro Operasional Polda Metro Kombes Marsudianto menegaskan bahwa personel kepolisian tidak memberikan sanksi selama melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022.
Namun, ia mengatakan bahwa personel gabungan akan tetap menindak pengendara jika melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kegiatannya lebih banyak kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada," ungkap Marsudianto.
"Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," sambungnya.
Baca Juga: Para Pelanggar Operasi Keselamatan Jaya 2022 Enggak Ditilang Polisi, Kecuali Hal Ini Terjadi