MOTOR Plus-Online.com - Khusus hari raya Nyepi 2022, polisi meliburkan layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling memang jadi salah pilihan pemohon SIM untuk memperpanjang SIM.
SIM Keliling dianggap memudahkan pemohon karena lokasinya yang berpindah-pindah.
Melalui akun twitter @TMCPoldaMetro, polisi menginformasikan soalnya layanan SIM pada Kamis (3/3/2022).
Dimana tertulisan khusus pelayanan bus SIM Keliling diliburkan.
Layanan SIM Keliling nantinya kembali dibuka pada tanggal 4 Maret 2022.
Meski layanan ini diliburkan, untuk pelayanan perpanjang SIM masih bisa dilakukan.
Hanya saja pelayanan melalui Unit Satpas DKI Jakarta dan unit gerai SIM.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 2, 2022
Baca Juga: Video Bocoran Tes Ujian Praktek SIM C Terbukti Ampuh 100 Persen Lulus
Saat melakukan perpanjang SIM jangan lupa menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni: