Find Us On Social Media :

Istilah 'Halus' Debt Collector Ada Banyak, Padahal Artinya Sama Aja

By Muhammad Mavellyno Vedhitya,Ardhana Adwitiya, Senin, 14 Maret 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi debt collector. Istilah 'halus' debt collector ada banyak, padahal artinya sama aja, bikers mesti tahu nih. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Istilah 'halus' debt collector ada banyak, padahal artinya sama aja, bikers mesti tahu nih.

Aksi debt collector tarik kendaraan di jalan memang bikin resah masyarakat.

Memang sudah tugas debt collector untuk tarik kendaraan yang menunggak cicilan, namun bukan berarti boleh melakukannya dengan cara kasar.

Makanya debt collector terkesan menyeramkan, bahkan punya stereotip negatif.

Meski begitu, ternyata debt collector punya banyak sebutan halus yang secara arti sih sebenarnya sama saja.

Di negara-negara maju, aktivitas debt collector sampai terorganisir ke dalam agensi yang menyediakan jasa penagihan utang.

Namun di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan kriteria penagihan yang mengutamakan tindakan kekerasan dan dianggap tabu.

Tidak jarang kerap terjadi pemukulan atau menarik kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector.

Mungkin bikers ada yang pernah merasakan dicegat atau dikejar debt collector karena belum bayar cicilan kendaraan.

Baca Juga: Debt Collector Arogan Tarik Paksa Kendaraan dan Berani Usir Polisi Akhirnya Ditangkap Satu Melarikan Diri