MOTOR Plus-online.com - 2 Pemotor Harley-Davidson yang tewaskan dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat resmi jadi tersangka.
Kasus kecelakaan yang melibatkan moge Harley-Davidson dan menewaskan bocah kembar di Pangandaran memasuki babak baru.
Polisi menetapkan dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, mengatakan, dua anggota Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung itu statusnya naik dari saksi menjadi tersangka, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolres Ciamis.
"Sudah menjadi tersangka," ujar Ibrahim Tompo dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, gelar perkara dilakukan Senin, 14 Maret 2022 siang, dan baru selesai pada malam hari pukul 19.30 WIB.
Kedua pengendara moge itu pun kini telah ditahan di Mapolres Ciamis.
"Ya, ditahan," katanya.
Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Glenarto, mengatakan, pada prinsipnya ia bakal mengikuti semua prosedur yang ada, sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pemotor Moge Harley-Davidson Tabrak Anak Kembar Terancam Penjara 6 Tahun atau Denda Segini