MOTOR Plus-online.com - Asyik, Ramadan tahun 2022 ini bikers diperbolehkan untuk mudik oleh pemerintah, begini syarat-syaratnya.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.
Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.
"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Mantan Mendikbud ini menambahkan, masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.
"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tambahnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bilang Mudik Lebaran Boleh Asal Vaksin Booster, Kemenhub Tunggu Surat
Baca Juga: Ini Kata Ahli Tentang Mudik Lebaran 2022 Memungkinkan atau Enggak, Bikers Setuju?
Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.