MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi beli motor baru sekarang juga sebelum harga motor naik bulan April 2022.
Kabar penting buat bikers, jangan tunda-tunda beli motor baru langsung datangi dealer.
Soalnya, ada kemungkinan harga motor baru bakal naik di bulan April 2022.
Peluang kenaikan harga motor baru tersebut enggak terlepas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Adapun PPN akan menjadi 11 persen, atau naik 1 persen dari sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1% ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.
"Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, PPN Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.
Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong oleh masyarakat Indonesia dari sisi ekonomi dari yang relatif mampu.
Baca Juga: Honda Siapkan Motor Baru Rival Serius Fazzio, Harga Bersaing Ketat
Baca Juga: Motor Baru Honda Hawk 11 Terungkap, Desain Keren Harga Penasaran