MOTOR Plus-online.com - Meski pandemi sudah mulai berlalu namun pemerintah masih terus memberikan bantuan untuk masyarakat.
Bantuan Rp 3 juta diberikan selama 4 kali di 2022 untuk nomor KTP dengan ciri sebagai berikut ini lekas cek.
Sebenarnya bantuan ini diberikan 4 kali dalam setiap peyaluran Rp750 ribu jadi totalnya Rp 3 juta.
Adapun bantuan Rp 3 juta diberikan kepada pekerja tanpa harus terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun ini, pemerintah memberikan program PKH atau Program Keluarga Harapan.
Targetnya untuk 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos atau bantuan sosial ini.
Untuk mengecekapakah anda terdaftar sebagai penerima, bisa lewat 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Ciri pemilik KTP yang dapat PKH terdaftar di link itu.
Baca Juga: Jutaan PKL dan Nelayan Kebagian Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Siapkan e-KTP
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Sampai Rp 12 Juta Disalurkan Untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya