MOTOR Plus-online.com - Cuma modal KTP pemilik usaha bisa dapat bantuan Rp 2,55 juta dari pemerintah.
Kabar bagus untuk pemilik usaha (UMKM) karena pemerintah masih menyalurkan bantuan.
Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha Rp 2,55 juta untuk pemilik usaha (UMKM).
Pemilik usaha (UMKM) hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Modal usaha Rp 2,55 juta ini akan disalurkan dari bulan Maret 2022.
Bantuan ini bukan masuk bantuan khusus UKM yang biasa disalurkan kepada UMKM (BPUM/BLT UMKM).
Pasalnya, program pemerintah BLT UMKM atau yang akrab disebut BPUM sudah tidak dicairkan lagi saat masuk tahun 2022.
Bahkan di tahun 2022, Kementerian Keuangan sudah tidak mengalokasikan BPUM ke dalam program Perlinsos yang disalurkan tahun ini.
Hal yang sama juga ditemui pada skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak mencantumkan BLT UMKM dalam rencana penyalurannya.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Buruan Ambil KTP Langsung Daftar
Baca Juga: Mulai Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Dibuka, Bikers Buruan Daftar Begini Caranya