Find Us On Social Media :

Awas Pemotor Lewat Jalan Tol Bisa Kena Tilang Elektronik, Intip Lokasinya

By Erwan Hartawan, Rabu, 30 Maret 2022 | 17:50 WIB
Ilustrasi ETLE (korlantas.polri.go.id)

MOTOR Plus-Online.com - Awas pemotor lewat jalan tol bisa terkena tilang elektronik.

Hal ini dimungkinkan dengan adanya pemasangan kamera ETLE di jalan tol.

Rencananya sistem ETLE ini akan diintegrasikan di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Selain pemotor yang menerobos jalan tol, ETLE juga menggeber mobil di tol dengan kecepatan lebih dari batas yang ditetapkan mulai April 2022.

Diketahui Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera.

Speed camera terpasang di 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.

Terdapat juga penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

"Tengah dilakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load dan Over Speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," tulis akun Twitter resmi Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Update Tilang Elektronik ETLE, Jumlah Kamera Lengkap Tiap Provinsi

Adapun pemasangan speed kamera dan weigh in motion merupakan hasil evaluasi dari manajemen yang menunjukan salah satu faktor tertinggi kecelakaan adalah kelelahan/mengantuk serta kecepatan berkendara yang melampaui batas maksimum.