Find Us On Social Media :

Mulai Besok Harga Motor Baru Naik Imbas PPN Naik Jadi 11 Persen, Serius Nih?

By Galih Setiadi, Kamis, 31 Maret 2022 | 19:00 WIB
Foto ilustrasi. Harga motor baru naik mulai besok imbas kenaikan PPN jadi 11 persen, serius? (MOTOR Plus Online/Galih)

MOTOR Plus-online.com - Bikin kaget harga motor baru naik imbas PPN naik jadi 11 persen mulai besok, beneran?

Mulai 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1% ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

"Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, PPN Indonesia ada di 10 persen." ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.

Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," lanjutnya.

Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong oleh masyarakat Indonesia dari sisi ekonomi dari yang relatif mampu.

Kenaikan PPN jadi 11 persen menjadi sorotan, termasuk harga motor baru.

Lalu, benarkah harga motor baru jadi naik imbas kenaikan PPN 11 persen?

Baca Juga: Asyik, Di Yamaha Bandung Bisa Tukar Tambah Motor Lama Dapat Motor Baru

Baca Juga: Bikin Melongo, Motor Bekas di Sanjaya Motor Bandung Seperti Motor Baru