Adapun 13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Kawasan SCBD
- Jalan Mahakam-Bulungan
- Jalan Gunawarman
- Kawasan Monumen Nasional (Monas)
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan PIK 2
- Kawasan Danau Sunter
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kemang
- Jalan Layang Non Tol Antasari
- Kawasan Banjir Kanal Timur
Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.
"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.
Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.
Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.
"Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," ujar Sambodo, Kamis lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Awasi 13 Titik yang Biasa Jadi Lokasi SOTR di Jakarta Selama Ramadhan"