Find Us On Social Media :

Awas, Polisi Buru Pemotor SOTR, 13 Lokasi di Jakarta Terus Dipantau

By Ardhana Adwitiya, Senin, 4 April 2022 | 11:29 WIB
Awas, polisi buru pemotor yang gelar Sahur On The Road (SOTR), 13 lokasi di Jakarta terus dipantau Polda Metro Jaya. (Polda Riau)

MOTOR Plus-online.com - Awas, polisi buru pemotor yang gelar Sahur On The Road (SOTR), 13 lokasi di Jakarta terus dipantau Polda Metro Jaya.

Salah satu agenda wajib pemotor di bulan Ramadan adalah Sahur On The Road alias SOTR.

SOTR diisi kegiatan membagikan makanan sahur untuk orang-orang, biasanya fakir miskin di jalanan.

Namun makin ke sini, kegiatan SOTR sering diwarnai aksi tawuran antar sekolah atau kelompok, dan vandalisme seperti corat-coret tembok pakai pylox.

Jadi bukannya bermanfaat buat lingkungan, SOTR malah banyakan negatifnya.

Alhasil polisi mengawasi secara khusus atau memfilterisasi 13 kawasan di Jakarta yagn sering jadi lokasi SOTR.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, filterisasi di 13 kawasan tersebut akan dilakukan setiap malam mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB selama Ramadhan.

Hal itu guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR yang kerap berimbas pada ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sudah dimulai sejak Sabtu (2/4/2022). dini hari tadi (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Sahur On The Road 2021 Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan Sanksi Ini

Adapun 13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Jalan Asia Afrika
  3. Kawasan SCBD
  4. Jalan Mahakam-Bulungan
  5. Jalan Gunawarman
  6. Kawasan Monumen Nasional (Monas)
  7. Kawasan Kemayoran
  8. Kawasan PIK 2
  9. Kawasan Danau Sunter
  10. Kawasan Kota Tua
  11. Kawasan Kemang
  12. Jalan Layang Non Tol Antasari
  13. Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

"Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel," ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.

Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.

Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

"Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," ujar Sambodo, Kamis lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Awasi 13 Titik yang Biasa Jadi Lokasi SOTR di Jakarta Selama Ramadhan"