MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap pemerintah bakal menyalurkan 2 bantuan di bulan April ini.
2 Bantuan tersebut yakni bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng hingga bantuan subsidi upah (BSU).
Selain itu terdapat juga hak tahunan para pekerja seperti unjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2022 nanti.
Berikut kriteria penerima, jadwal pencairan, dan besaran bantuan:
Presiden Joko Widodo, dalam keterangan resminya, (1/4/2022), mengatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng.
BLT Minyak Goreng akan diberikan pada 20,5 keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.
Bantuan ini adalah sebesar Rp 100.000 per bulan dan akan diberikan untuk 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cair 3 Bulan Nonstop
Akan tetapi, presiden menyebut pencairan dana BLT Minyak Goreng 3 bulan itu akan dirapel di bulan April 2022.