Find Us On Social Media :

Dirkamsel Korlantas Polri: Mau Mudik Lebaran Ini yang Harus Diperhatikan

By Ahmad Ridho, Rabu, 6 April 2022 | 13:31 WIB
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ingatkan masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini. (Korlantas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Dirkamsel Korlantas Polri himbau masyarakat yang mau mudik Lebaran harus memperhatikan hal ini.

Presiden Jokowi sudah mengizinkan masyarakat bisa mudik atau pulang kampung saat Lebaran.

Salah satu syarat diperbolehkannya mudik adalah sudah vaksin ketiga atau booster.

Bagi masyarakat Indonesia mudik lebaran, selalu menjadi agenda tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal ini menjadi momen penting bagi jutaan orang demi bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, apalagi yang sudah lama merantau.

Demikian diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menanggapi dibukanya kembali mudik lebaran tahun 2022 ini.

"Momentum Ramadhan 2022 ini, menjadi sangat spesial karena sudah dua tahun masyarakat Indonesia tidak bisa mudik ke kampung halaman dikarenakan wabah pandemi Covid-19", ujarnya membuka pembicaraan.

Maka wajar apabila di tahun 2022 ini pemerintah mengizinkan kegiatan mudik dengan beberapa persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Video Pemotor Senggolan Berujung Duel Warga Berhamburan Keluar, Netizen: Langsung Adu Mekanik 

Brigjen Chryshnanda mengimbau, jika akan melakukan perjalanan mudik menggunakan mobil pribadi, terpenting memeriksakan kondisi fisik kendaraan wajib dilakukan.