MOTOR Plus-online.com - Kipas-kipas cari angin penunggak pajak kendaraan dibikin nyaman dalam lima bulan.
Penunggak pajak kendaraan dibikin enak telah dibuka pemutihan mulai April ini hingga 5 bulan mendatang cepat bayar.
Pemutihan atau relaksasi agar masyarakat tidak terbebani dalam membayar pajak kendaraan yang menunggak.
Diberi kelonggaran bebas denda pajak kendaraan yang telah menunggak lama atau baru beberapa saat.
Masyarakat yang telah menunggak pajak kendaraan tidak dikenakan bungan dan tidak dikenakan denda.
Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor mulai 4 April 2022 ini.
Diketahui, pemutihan ini selama 5 bulan, dari 4 April sampai 31 Agustus 2022.
Adapun mengenai pemutihan ini berlandaskan aturan atau Pergub Nomor 14 Tahun 2022 yang kembali diberlakukan.
Baca Juga: Wuih Pemutihan Pajak Kendaraan Diadakan Lagi, Ditunggu Sampai Tanggal Segini Cepat Bayar
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Enggak Bisa Berkutik Petugas Langsung Ketuk Pintu Rumah