Find Us On Social Media :

Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini Cepetan Bayar

By Galih Setiadi, Selasa, 12 April 2022 | 14:11 WIB
Foto ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan digelar, berlaku sampai tanggal segini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget pemutihan pajak kendaraan diadakan jelang lebaran 2022, berlaku sampai tanggal segini buruan diurus.

Kesempatan bagus buat bikers atau warga lainnya, terutama yang belum bayar pajak kendaraan.

Menjelang lebaran, lagi ada program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya penghapusan denda pajak.

Jangan sampai kelamaan bayar pajak kendaraan, program yang satu ini waktunya terbatas.

Kabar gembira tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pihaknya mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Jawa Timur.

Selain itu, Pemprov Jawa Timur juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya.

Atas kebijakan yang sangat baik tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakannya sebaik mungkin.

Baca Juga: Asik, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Belanja ITC Cempaka Mas

Hal itu disampaikan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemkab Moh Taufan Zairinsjah.