MOTOR Plus-online.com - Jangan senang dulu karena mudik diperbolehkan, Menhub secara tegas melarang mudik pakai motor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022 ini.
Namun demikian pemudik wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Walaupun sudah diizinkan mudik lebaran, tapi ada larangan mudik ke kampung halaman pakai motor.
Ada beberapa hal yang saat ini jadi perhatian pemerintah dalam menghadapi persiapan mudik lebaran tahun 2022.
Salah satunya yakni para pemudik yang nantinya akan menggunakan motor.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memandang bahwa mudik mengguanakn motor tidak memadai.
Terlebih, mudik dengan menggunakan motor mudah bikin lelah pemotor.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya
Sehingga sangat memungkinkan rentan terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.